SELAMAT DATANG DI 8TANGKAS.DAPATKAN BONUS 20% UNTUK DEPOSIT PERTAMA. MINIMAL DEPOSIT 100.000.

UU Antisanksi Asing Tak Hanya Sasar Individu Tapi Pebisnis Langsung

 

Sumber foto: GETTY IMAGES

8TANGKASUndang-Undang (UU) Antisanksi Asing telah dirancang dan disahkan oleh Tiongkok untuk meningkatkan kekuatan Beijing menghadapi tekanan internasional. Namun, regulasi tersebut juga memicu dilema karena berdampak pada aktivitas ekonomi di ekonomi terbesar kedua dunia itu.

Undang-undang itu muncul beberapa minggu setelah Presiden AS Joe Biden memperluas daftar hitam perusahaan Tiongkok, yang tidak boleh diinvestasikan oleh bisnis Amerika.

Lantas, bagaimana dampak undang-undang tersebut terhadap operasional bisnis di negeri Tirai Bambu?

Dapat mengusir siapa saja yang mendukung sanksi asing

Ketika dihadapkan dengan sanksi asing, Undang-undang memungkinkan penolakan visa, deportasi dan penyitaan aset siapa pun yang merumuskan atau mendukung sanksi tersebut.

Undang-undang ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah, tidak hanya menyasar individu atau pelaku bisnis langsung, tetapi juga kelompok orang yang terikat, seperti anggota keluarga.

“Ruang lingkup yang luas dari kerangka ini berarti bahwa banyak orang, seperti cendekiawan, pakar, think tank, dapat dikenakan sanksi karena mendukung sanksi terhadap Tiongkok,” kata Julian Ku, pakar hukum internasional di Universitas Hofstra, seperti dilansir Channel News Asia.

"Undang-undang tersebut secara signifikan meningkatkan kekuatan hukuman dari tindakan anti-sanksi Tiongkok," tambah Angela Zhang, seorang dosen di Universitas Hong Kong.


Memaksa perusahaan multinasional di Tiongkok untuk patuh

Undang-undang tersebut juga memaksa perusahaan multinasional untuk mematuhi Tiongkok, seperti melarang mereka mematuhi sanksi asing. Dengan kata lain, perusahaan multinasional AS dilarang mematuhi kebijakan atau sanksi yang dijatuhkan oleh Biden terhadap Beijing.

"Bisnis yang terkena dampak bisa kehilangan semua akses ke pasar Tiongkok. Warga dan institusi Tiongkok juga harus memutuskan hubungan dengan LSM dan institusi yang terkena dampak (yang mendukung sanksi)," kata Zhang.


Tiongkok tidak akan gegabah menggunakan undang-undang ini

Mengenai isi undang-undang yang dalam beberapa aspek dianggap tidak masuk akal, Julian Ku menilai Tiongkok tidak akan sembarangan menggunakan kebijakan ini. Pasalnya, regulasi tersebut berpotensi menjadi bumerang dan merugikan perekonomian Tiongkok.

Menurut Julian Ku, Presiden Xi Jinping akan menghukum siapa pun dengan undang-undang ini jika barat lebih agresif mengisolasi Tiongkok dengan berbagai sanksi.

"Jika pemerintah asing terus menekan dengan sanksi, maka saya yakin Tiongkok akan mulai menerapkan undang-undang anti-sanksi untuk menunjukkan kekuatan koersif mereka," katanya.


Dibahas tanpa transparansi

UU Antisanksi Asing menuai polemik karena dibahas secara serampangan dan tidak transparan. Kongres Rakyat Nasional (NPC) memulai pembacaan rahasia pertamanya pada bulan April. Kemudian, RUU itu disahkan dua hari setelah NPC mengumumkan bahwa mereka memulai pembacaan kedua. Umumnya, NPC melakukan pembacaan tiga kali.

Selain itu, pengesahan RUU ini juga melewati proses konsultasi publik. Analis mengatakan, langkah cepat itu adalah puncak dari pernyataan Xi, yang dibuat pada November, tentang peningkatan kerangka hukum Tiongkok untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingannya dalam berurusan dengan pihak asing.

“Tiongkok sebelumnya tidak memiliki kekuatan ekonomi maupun kemauan politik untuk menggunakan cara hukum untuk membalas sanksi AS. Sekarang miliki keduanya," kata Wang Jiangyu, profesor hukum di University of Hong Kong, seperti dikutip Al Jazeera.

Beijing telah lama mengeluhkan sanksi AS dan Eropa atas pembatasan perdagangan yang mempengaruhi perusahaan Tiongkok. Dalam beberapa bulan terakhir, Biden dan Uni Eropa telah meningkatkan sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Hong Kong dan diskriminasi rasial di Xinjiang.

Posting Komentar

0 Komentar