8 Tangkas - Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Angkie Yudistia, sumber foto: Instagram
Isu reshuffle jilid II semakin marak di publik. Bahkan, banyak yang memperkirakan menteri mana yang akan diganti atau di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo "Jokowi".
Terkait masalah reshuffle, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Angkie Yudistia, mengatakan itu adalah hak prerogatif presiden. Dia tidak bisa ikut campur dalam masalah ini.
“Soal reshuffle, apapun isu yang beredar, sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. Kami tidak bisa mencampuri perihal seperti itu,” kata Angkie saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
Angkie mendukung apapun keputusan Jokowi
Persoalan reshuffle jilid II semakin marak setelah DPR menyetujui Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menjadi Kemendikbudristek. Selain itu, ada penambahan Kementerian Investasi.
Meski ada atau tidak ada reshuffle, Angkie mengaku tetap akan mendukung keputusan Jokowi.
“Apapun langkah dari awal sampai akhir, Bapak Presiden yang bicara dan kami mendukung sepenuhnya hak prerogatif Pak Presiden,” ujarnya.
Ngabalin mengatakan, Jokowi akan segera melakukan reshuffle
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Jokowi bisa melakukan reshuffle kabinet. Bahkan, dia menilai hal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan-pekan ini kita tunggu, tidak mustahil dalam pekan ini (reshuffle),” kata Ngabalin saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Soal berapa jumlah menteri yang akan dilakukan reshuffle, Ngabalin tidak berkomentar lebih lanjut. Dia hanya meminta publik menunggu keputusan orang nomor satu di Indonesia itu.
Menurut Ngabalin, keputusan Jokowi melakukan reshuffle karena Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sudah memberikan isyarat untuk pamit. Jadi, akan ada kekosongan jabatan.
“Pak Jokowi kan dalam kepemimpinannya hampir tidak ada yang tidak cepat, semua keputusan cepat, kemudian sudah begitu tidak tertunda-tunda,” kata Ngabalin.
DPR menyetujui bahwa Jokowi akan membentuk Kementerian Investasi dan peleburan Kemenristek dan Kemendikbud
Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan dan penggabungan kementerian baru. Sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Pertama, DPR menyetujui pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi yang baru untuk menciptakan lapangan kerja. Kemudian, DPR juga menyepakati penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, pertanyaan Dasco disambut dengan ungkapan persetujuan dari anggota lainnya.
DPR sendiri telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Kemudian, surat tersebut ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyetujui penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.
Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan terkait penggabungan dan pembentukan Kementerian didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
8Tangkas | Situs Bolatangkas Online | Bola Tangkasnet | Agen Bolatangkas Slot
0 Komentar