SELAMAT DATANG DI 8TANGKAS.DAPATKAN BONUS 20% UNTUK DEPOSIT PERTAMA. MINIMAL DEPOSIT 100.000.

Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun Ini Dinilai Paling Rentan

 

Ilustrasi, sumber foto: Evan Praditya/INA Photo Agency/Sipa USA


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis temuan kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.234 kasus. Dalam temuan yang dirilis dalam Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2021, sebagian besar kasus kekerasan terjadi di ranah pribadi.


“Yang tertinggi memang masih seputar di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Tergambar juga kekerasan di ranah personal, komunitas dan ranah negara, angka yang begitu melonjak kekerasan terhadap perempuan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti melalui siaran langsung di YouTube Komnas Perempuan, Jumat (5/3/2021).


Lima wilayah dengan angka kekerasan perempuan tertinggi, DKI Jakarta nomor 1


Komnas Perempuan menyebutkan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan total sebanyak 2.461 kasus.


Dewi menjelaskan, kasus kekerasan tertinggi kedua setelah DKI Jakarta ditemukan di Jawa Barat sejumlah 1.011 kasus, kemudian di Jawa Timur 687 kasus, Bali 612 kasus, Jawa Tengah 409 kasus, dan Nusa Tenggara Timur 342 kasus.


Kekerasan perempuan banyak terjadi di ranah pribadi


Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menjelaskan bahwa berdasarkan ranah kasus, kekerasan terhadap perempuan lebih banyak terjadi di ranah personal alias pribadi. Ranah personal yang dimaksud adalah dalam perkawinan atau dalam rumah tangga yang biasa dikenal dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun dalam hubungan personal atau pacaran.


Dari total 8.234 kasus kekerasan terhadap perempuan, 6.480 atau 79 persen kasus terjadi di ranah pribadi. Sebanyak 1.731 atau 21 persen sisanya terjadi di ranah komunitas dan 23 kasus atau 1 persen terjadi di ranah negara.


“Hal ini kalau kita lihat dari tahun sebelumnya ada peningkatan 4 persen pada tahun 2021,” tambahnya.


Mengapa kekerasan di ranah pribadi tinggi?


Alimatul menjelaskan mengapa kebanyakan kasus terjadi di ranah personal, terutama di rumah tangga. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena interaksi antar anggota keluarga lebih sering terjadi pada saat pandemi COVID-19.


Dan ada pemahaman bahwa pekerjaan rumah dalam rumah tangga harus dilakukan oleh perempuan. Hal tersebut, kata dia, didukung oleh penelitian Komnas Perempuan tentang dinamika rumah tangga selama pandemi COVID-19.


“Bahwa semakin banyak mereka ketemu di dalam keluarga, dengan kemudian tidak ada aktivitas (di luar rumah). Ini yang menjadikan keluarga ini rentan mengalami kekerasan,” jelasnya.


Selain itu, terdapat faktor pemahaman bahwa pekerjaan rumah tangga dalam rumah tangga harus dilakukan oleh perempuan. Hal-hal yang membuat kasus kekerasan semakin rawan terjadi juga didukung oleh penelitian Komnas Perempuan tentang dinamika rumah tangga saat pandemi COVID-19.


Ada 401 kasus kekerasan mantan pacar di Jakarta


Dari tabel data kasus kekerasan di DKI Jakarta yang dibeberkan oleh Komnas Perempuan, terlihat ada 2.052 di ranah personal, 392 di ranah komunitas, dan 17 kasus di ranah negara.


Jenis kekerasan di ranah pribadi KDRT mencapai 3.221 kasus, kekerasan dalam pacaran mencapai 1.309 kasus, dan kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus.


Selain itu, terdapat 401 kasus kekerasan mantan pacar, 127 kasus kekerasan mantan suami, 11 kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga, dan 457 kasus di ranah pribadi lainnya.

8Tangkas | Situs Bolatangkas Online | Bola Tangkasnet | Agen Bolatangkas Slot




Posting Komentar

0 Komentar